Selasa, 22 Juli 2025
Beranda / /

  • Yusril Ihza Mahendra Resmikan Monumen Rumoh Geudong di Pidie
    Pemerintahan | 12 hari lalu
    Yusril Ihza Mahendra Resmikan Monumen Rumoh Geudong di Pidie

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dijadwalkan meresmikan Memorial Living Park di eks lokasi Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Kamis, 10 Juli 2025. Monumen ini dibangun sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh pada masa konflik bersenjata silam.

  • Galeri Seuramoe Dekranasda Aceh Diresmikan, Pemerintah Dorong Pengembangan UMKM dan Digitalisasi
    Aceh | 5 bulan lalu
    Galeri Seuramoe Dekranasda Aceh Diresmikan, Pemerintah Dorong Pengembangan UMKM dan Digitalisasi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si., meresmikan Galeri Seuramoe Dekranasda Aceh yang berlokasi di Kompleks Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Kamis (6/2/2025). Peresmian ini menjadi langkah awal untuk memperkuat industri kerajinan lokal dan mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh.

  • Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim Aceh, Pj Gubernur Minta ASN Kerja Lebih Baik
    Aceh | 5 bulan lalu
    Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim Aceh, Pj Gubernur Minta ASN Kerja Lebih Baik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meresmikan gedung baru Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang terletak di Jalan Pemancar Lamtemen, Kota Banda Aceh, pada Kamis (6/2/2025). Pj Gubernur Aceh, Safrizal mengharapkan layanan kepada masyarakat lebih baik lagi seiring dengan hadirnya fasilitas gedung baru sebagai tempat bekerja ASN Dinas Perkim Aceh.

  • PBNU Tegaskan 11 Organisasi Ini Tidak Termasuk Struktur Resmi NU
    Berita | 5 bulan lalu
    PBNU Tegaskan 11 Organisasi Ini Tidak Termasuk Struktur Resmi NU

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengeluarkan aturan baru terkait posisi perangkat perkumpulan NU. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025, yang diterbitkan pada 7 Januari 2025.